Baru-baru ini kita dikagetkan oleh pemberitaan di stasiun TV tentang kematian salah satu anggota legislatif DPRD Tingkat I Provinsi Sumatera Utara. Abdul Aziz Angkat, Ketua DPRD Sumut sekaligus aktivis Partai Golkar meninggal dunia setelah Selasa pagi, sekitar seribu orang menamakan dirinya Aliansi Pendukung Propinsi Tapanuli menyerbu gedung dewan untuk mendesak DPRD Sumut untuk segera menyetujui pemekaran wilayah Propinsi Tapanuli dan melakukan pengrusakan dan bahkan kekerasan terhadap Caleg DPR RI tersebut.
Masalahnya sepele, masyarakat menginginkan agar DPRD Sumut segera menyetujui draft proposal pengajuan pemekaran yang sebelumnya telah disetujui oleh Gubernur Sumut hingga menjadi perbincangan di DPR RI. Namun, yang menjadi pertanyaan kemudian mengapa masyarakat sangat menginginkan adanya pemekaran wilayah ini? dan malah mengakibatkan Ketua DPRD Sumut sebagai "tumbalnya"? Apakah ada maksud terselubung dibelakang semua ini?
Spirit Otoda
Pemekaran wilayah sebenarnya telah ada sejak dulu, yakni pada tahun 1950 dimana saat itu Propinsi Sumatera dimekarkan Provinsi Sumatera Utara (termasuk di dalamnya Aceh), Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan dan dilanjutkan pada tahun 1956, Provinsi Kalimantan dipecah menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Begitu seterusnya hingga akhirnya pemekaran wilayah terakhir terjadi pada tahun 2004 yang lalu dimana Sulawesi Selatan dipecah menjadi Sulawesi Barat.
Spirit awal pemekaran wilayah ini sebenarnya adalah untuk mencoba meningkatkan taraf hidup rakyat, melakukan pengelolaan sumber daya secara efisien dan mengupayakan pelayanan yang optimal terhadap kebutuhan rakyat. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, spirit ini nampaknya memudar dan tergantikan oleh -klo saya menyebutnya sikap latah- semangat otonomi daerah. Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004. Sejak adanya UU ini tercatat hingga Desember 2008 telah terbentuk 215 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh provinsi, 173 kabupaten, dan 35 kota. Dengan demikian terdapat 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Bahkan menurut perkiraan, pada tahun 2020 Indonesia nantinya akan memiliki 40 propinsi.
Tentunya hal ini sangat mengagetkan kita. Betapa tidak, dengan maraknya pemekaran wilayah ini bisa jadi akan terjadi disintegrasi di Indonesia. Mengapa, karena hal ini tentunya akan memicu konflik horizontal antara wilayah yang lama dengan wilayah yang baru. Tragedi di Sumut cukuplah menjadi contoh. Desakan masyarakat untuk membentuk Propinsi Tapanuli akhirnya berujung pada meninggalnya salah satu legislator Sumut. Belum lagi, Kapolda Sumut yang meningkatkan status keamanan di Sumut menjadi siaga satu setelah kejadian tersebut. Banyak hal yang bisa saja terjadi dan nampaknya akan sangat berdampak pada stabilitas suatu wilayah.
Dibutuhkan Pengkajian Mendalam
Jika alasannya untuk mensejahterakan rakyat dengan perbaikan ekonomi dan taraf hidup masyarakat, saya rasa hal itu merupakan hiasan bibir belaka. Telah banyak realita yang kita dapatkan ketika suatu daerah melakukan pemekaran wilayah tidak banyak membantu mensejahterkan rakyat. Yang ada hanya rakyat semakin miskin dan melarat serta terbelakang diakibatkan oleh manajemen pemerintahan yang tidak jelas atau bisa juga kita sebut grand design. Muncullah predator-predator baru yang akan senantiasa menghisap nadi masyarakat. Gedung-gedung pemerintahan baru ada di sana-sini yang akhirnya mengahambur-hamburkan anggaran.
Tidak adanya perencanaan dasar atas wilayah yang dimekarkan bisa jadi akan mengorbankan rakyat yang pada awalnya bertujuan untuk memakmurkan rakyat. Setidaknya dalam melakukan pemekaran wilayah terlebih dahulu dipersiapkan grand design dengan mencoba menganalisis bagaimana penataan wilayah dan sistem administrasi ketika dilakukan pemekaran wilayah. Selain itu, peta politik masyarakat dan administrasi pemerintah harus menjadi dasarnya. Jadi, dalam melakukan pemekaran wilayah tidak hanya merujuk pada cukup tidaknya jumlah daerah yang akan masuk ke wilayah tersebut. Sehingga, jika hal ini tidak dipenuhi maka saya rasa tidak ada alasan untuk setuju dengan pemekaran wilayah tersebut.
Melihat geliat pemekaran wilayah yang saat ini terasa di beberapa wilayah nampaknya hanya didasari oleh tendensi politik atau kepentingan sesaat saja. Mengapa demikian, karena penulis menganggap bahwa justifikasi untuk membentuk wilayah baru tidak rasional. Hanya didasari oleh jumlah daerah yang menghuni wilayah tersebut dan bahkan hanya merujuk pada sejarah yang telah diukir oleh daerah yang melakukan pemekaran sebelumnya, di Bangka Belitung misalnya. Tentu sangat naif jika kita mengorbankan tanah air kita, mengubur impian rakyat kita akan kesejahteraan hanya karena tendensi politik dan kepentingan sesaat belaka. Jadi, perlu ada pengkajian yang lebih komprehenif dan fundamentalnya nampaknya sebelum memutuskan untuk "bercerai" dengan "rumah asal". Akhirnya, kita berharap fenomena ini tidak dijadikan sebagai ajang untuk meraup keuntungan bagi pribadi, golongan atau pihak manapun. Apalagi hal ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik belaka. Mudah-mudahan tidak..
Selengkapnya...
Kamis, 05 Februari 2009
Menyikapi Geliat Pemekaran Wilayah
Senin, 26 Januari 2009
Belajar Dari Obama
Tanggal 20 Januari lalu akhirnya Amerika Serikat, negeri adidaya itu, memiliki pemimpin baru. Ya, pemimpin itu adalah orang yang sangat ditunggu-tunggu kehadirannya sekaligus sepak terjangnya dalam memimpin negara berpenghuni 303.834.687 orang ini. Dia adalah Barrack Husein Obama. Pemuda yang masih berumur 47 tahun ini menjadi presiden Amerika ke-44 dan menggantikan seniornya yakni George W. Bush. Anak muda Menteng ini juga berhasil mencatat sejarah sebagai presiden kulit hitam pertama dalam sejarah Amerika.
Ada banyak faktor penentu kemenangan Barrack Obama dalam memenangkan pemilu presiden awal November lalu. Salah satunya adalah dia berhasil meraih dukungan lewat dunia cyberspace (dunia maya). Sebuah strategi baru dalam menggaet suara dari pemilih yang sebagian besar merupakan pengguna dari media ini. Barrack Obama membuat situs www.barrackobama.com dan juga membangun citra dirinya lewat situs jejaring sosial, salah satunya adalah Facebook.
Belajar dari hal tersebut, nampaknya beberapa alternatif media seperti situs pribadi, portal video YouTube, jejaring sosial seperti Facebook, atau pesan layanan singkat memang atau biasa dsebut SMS memang sangat berpengaruh dalam pencitraan kandidat.
Menurut pakar komunikasi Emerson College’s Department of Communication Studies di Boston, AS, Prof Dr J Gregory Payne, media alternatif ini sangat berpengaruh dalam meraih suara dan kelompok yang paling terpengaruh adalah pemilih pemula yang notabene relatif merupakan swingvoters. Payne juga mengatakan bahwa media alternatif yang juga efektif sebagai alat kampanye adalah pesan layanan singkat yang untuk Indonesia sangat cocok.
Kampanye Lewat Facebook
Bakal calon presiden Indonesia belakangan ini juga nampaknya sudah tidak mau ketinggalan untuk memanfaatkan media alternatif seperti Facebook. Dalam rangka meraih simpati dari pemilih, para kandidat capres mulai memanfaatkan Facebook sebagai media kampanye mereka. Sehingga, tak ayal jika kita menemukan Facebook dari beberapa kandidat capres ketika kita menulis namanya di fasilitas search. Pengelolaannya tentu saja tidak dilakukan oleh capres tersebut. Tetapi, ada tim kerja yang akan senantiasa memutakhirkan data, menjawab pesan dari kita, atau mengisi dinding (wall). Beberapa dewan legislatif pun banyak yang mencoba peruntungan di Facebook. Mereka senantiasa memutakhirkan informasi di Facebook yang membuatnya seolah-olah memiliki pekerjaan baru, yakni mengelola Facebook.
Mari kita tengok bakal capres termuda, Yuddy Chrisnandi, yang meyakini bahwa berinteraksi dengan pendukung lewat Facebook merupakan sebuah kebutuhan. Jusuf Kalla, putra Sulsel yang menjadi capres tertua ini juga tak mau ketinggalan untuk memiliki akun di Facebook. Capres dari PDIP, Megawati Soekarno Putri juga berlomba untuk gabung di Facebook. Bahkan, orang nomor wahid di Indonesia pun, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono melirik fasilitas ini. Wiranto, Amien Rais, Sutiyoso, Sultan Hamengkubuwono X, Prabowo Subianto, Hidayat Nur Wahid, dan Fadjroel Rachman pun tentunya tak mau ketinggalan.
Berdasarkan data di situs internetworldstats.com, memang pengguna internet di AS memang belum bisa dibandingkan dengan pengguna internet di Indonesia. Pengguna internet di AS pada tahun 2008 adalah 72,5 persen dari jumlah penduduknya. Sedangkan pengguna internet di Indonesia, hanya 10,5 persennya dari total penduduk 237.512.355 jiwa yakni sebasar 25 juta orang. Tentunya bukan jumlah yang sedikit untuk meraih suara.
Media dan Kampanye
Ada pelajaran yang sangat berharga menurut saya yang dapat kita ambil dari terpilihnya Obama. Barrack Obama, yang tak pernah terpikirkan oleh banyak orang mampu bersaing di kancah politik AS, berhasil menyedot perhatian masyarakat AS dan bahkan dunia.
Obama berhasil memanfaatkan peranan media dalam mengkonstruk citra tentang dirinya. Dia berhasil meramu tim media yang mampu mendongkrak popularitasnya dalam kurun waktu yang cukup singkat. Obama juga cerdik dalam memainkan isu strategis dan meyakinkan pemilih bahwa dirinyalah yang layak memimpin AS. Kecerdikannya itu ditambah dengan kemahiran berorasi sehingga spontan pemilih seakan terhipnotis ketika mendengarkan pidatonya. Hal inilah yang dimainkan oleh para jurnalis untuk membangun citranya sebagai pemimpin muda, cerdas dan pembawa perubahan.
Payne mengatakan bahwa media massa maupun media alternatif lainnya sangat memiliki peranan dalam melakukan kampanye. Peranan media ini akan kita lihat saat Indonesia sebagai negara demokrasi ketiga di dunia melakukan Pemilu, April mendatang. Payne mengakui, media alternatif berbasis internet belum tentu berhasil di Indonesia karena sebagian besar rakyat Indonesia belum melek internet.
Akan tetapi, menurutnya, ada media alternatif lain, yaitu pesan layanan singkat. Pesan layanan singkat pernah membalik sejarah politik dan hasil kampanye di Spanyol. Hanya karena seorang kandidat salah mengomentari bom Madrid, dalam dua hari terakhir, opini publik berpaling dari kandidat itu. Indonesia adalah negara pengguna pesan layanan singkat terbesar di Asia Tenggara setelah Filipina dan peluang ini sangat efektif digunakan dalam menarik simpati di Pemilu mendatang.
KPU telah menentukan jadwal pilpres yang akan dihelat Juli mendatang. Itu artinya masih tersisa sekitar enam bulan lagi waktu kita untuk menganalisa dan memikirkan pemimpin yang akan mengawal negeri ini lima tahun ke depan dan jendela di dunia cyberspace menjadi salah satu pisau analisis kita.
Selengkapnya...
Selasa, 23 Desember 2008
Pemerintah Tak Lagi Peduli Pendidikan
Sudah seminggu belakangan ini, media ramai menyajikan berita tentang demo besar-besar mahasiswa dalam rangka menolak RUU BHP yang telah disahkan oleh DPR baru-baru ini. Hampir di seluruh pelosok negeri diwarnai dengan aksi penolakan terhadap UU BHP. Mahasiswa seakan-akan marah akibat ulah pemerintah yang lagu-lagi dinilai sangat menyengsarakan rakyat.
Jelas, mahasiswa sebagai bagian yang akan merasakan akibat dari hadirnya undang-undang ini tidak akan tinggal diam. Mereka pun langsung hadir di garda depan menyuarakan penolakan terhadap UU ini. Demo besar-besaran pun tumbuh bak jamur di musim hujan. Mulai dari Sabang hingga Merauke, termasuk di Makassar, mahasiswa beramai-ramai mendatangi gedung wakil rakyat yang dinilai paling bertanggung jawab atas hal ini.
Betapa tidak, menurut mereka dengan lahirnya UU BHP ini akan lebih memberikan lampu hijau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengkomersialisasikan pendidikan. Sehingga, segala cara dapat dilakukan untuk meraup keuntungan dari mahasiswa dan akhirnya mahasiswa dijadikan komoditi dan tak mampu lagi mengakses pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang termarginalkan.
Selain itu, menurut saya, langkah ini adalah sebuah ketidakpedulian pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan. Saya menilai, kebijakan pemerintah untuk memberikan peluang seluas-luasnya kepada pihak kampus merupakan sebuah tindakan lepas tangan dari tanggung jawab. Padahal seperti yang tertuang di UUD 1945 yang kita tahu bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memajukan pendidikan.
Kalo pemerintah mencoba mengajukan apologi bahwa hal ini untuk memicu kreativitas pihak kampus dalam proses mencari dana pendidikan, saya rasa itu cuman justifikasi. Malah menurut saya, dengan hal ini pihak kampus akan semena-mena menggunakan kekuasaannya dalam memanajemen kampus termasuk persoalan keuangan. Sehingga, mahasiswa bisa saja dijadikan komoditas untuk meraup keuntungan dan akhirnya lagi-lagi mahasiswa menjadi korban dari semua skenario pemerintah ini.
Saya teringat dengan lirik lagu bang Haji Rhoma Irama yang bunyinya kayak gini "yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin". Usulan saya kita tambah lagi lirik itu dengan kata bodoh jadi "yang miskin makin bodoh". Tapi, itupun kalo Rhoma Irama mau. Sudahlah.. Nampaknya ke depan hal ini akan terjadi di dunia pendidikan kita walaupun itu sudah terjadi hari ini sich.. Ya.. kita tunggu saja apa sikap pemerintah dalam merespon hal ini. Semoga aja mereka yang di gedong DPR sana bisa menjadi penyambung lidah aspirasi rakyat dan merasakan penderitaan orang miskin. Meskipun mereka tak pernah mau merasakannya. Yang jelas, kepada mahasiswa mari kita bersama-sama menolak segala bentuk penindasan, penjajahan, pembodohan dan ketidakadilan. Hidup Mahasiswa..!!!
Jumat, 19 Desember 2008
Media Internet Merenggut Kemanusiaan Kita
Dalam konteks global dan kekinian, dialektika sejarah membuktikan bahwa hegemoni kapitalisme media (komunikasi dan informasi) sudah sedemikian menggurita. Melalui jaringan komputer global -yang lebih populer dikenal dengan internet- ideologi (kapitalisme) pasar media telah merembet ke dalam sisi-sisi paling subtil masyarakat seluruh dunia. Bahkan dalam usaha merayakan kemenangan besar teknologi maya sebagai konsumsi masyarakat di abad informasi dewasa ini.
Inilah sebuah trend budaya baru yang menggeser definisi lama kita tentang realitas, identitas, komunitas dan ruang tempat tinggal kita.
Selengkapnya...
Sabtu, 15 November 2008
Islam dan Budaya Lokal
Sejauh ini Islam di Indonesia dinilai lebih toleran terhadap budaya. Toleransi tersebut ditunjukkan dengan adanya sikap akomodatif terhadap budaya lokal. Sikap itu mencerminkan adanya kemampuan dan kemauan Muslim Indonesia untuk menyerap budaya lokal menjadi bagian dari ajaran Islam. Budaya dipandang sebagai bagian yang inheren dengan kehidupan masyarakat, sehingga tidak memungkinkan bagi sebuah gerakan yang membawa nafas rahmatan lil’alamin memberangus sesuatu yang sudah menjadi bagian dari masyarakat.
Kritik dan Afirmasi
Konsekuensinya, keislaman di Indonesia berbeda dengan mainstream yang berkembang di “pusat” pertumbuhan Islam. Mistisisme yang sebagian besar merupakan musuh gerakan Islam di Haramain (Mekah dan Madinah), di Indonesia justru menyatu dengan tradisi Islam.
Kondisi semacam ini memang menimbulkan banyak kesalahpahaman. Bagi sebagian pengamat, Indonesia dikategorikan sebagai “Islam yang jelek”. Kategori ini mendorong Nikki Keddie untuk meneliti sejauhmana perbedaan Islam yang berkembang di Timur Tengah dengan di Asia Tenggara (Indonesia). Penelitian Keddie menemukan bahwa pada dasarnya Islam yang berkembang di Timur Tengah tidak semuanya anti terhadap budaya lokal (budaya mistik). Di Kairo dan beberapa tempat lain didapatkan gejala yang serupa dengan di Asia Tenggara (2000). Berarti Islam yang bercampur dengan budaya lokal tidak khas Indonesia, dan tidak menunjukkan sebagai Islam yang jelek. Dalam konteks tradisi Islam dalam kekhilafahan Fatimiah di Mesir (abad ke-3/4 M), mistisisme—sebagaimana di Indonesia—juga berkembang luas. Padahal saat itu umat Islam sedang berada pada masa keemasan peradaban.
Dengan demikian, Islam yang bercampur dengan budaya lokal adalah gejala normal dari dinamika umat Islam. Pergumulan dan interaksi umat Islam dengan beraneka macam budaya akan mengondisikan munculnya karakter yang lebih akomodatif. Sebaliknya, semakin minim interaksi umat Islam dengan kebudayaan lokal, akan semakin miskin apresiasinya terhadap budaya lokal. Oleh penentangnya, budaya lokal dianggap sebagai sesuatu diluar Islam, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai transenden. Budaya adalah karya manusia, sedangkan Islam adalah karya Tuhan. Jadi penolakan terhadap budaya lokal disebabkan oleh pendasaran agama pada sesuatu yang transenden secara keseluruhan.
Padahal jika diteliti lebih jauh, kandungan Al-Quran sendiri menggambarkan adanya akomodasi terhadap budaya lokal (Arab). Respon Al-Quran bermuara pada dua kemungkinan, yakni mengkritik atau mengonfirmasi budaya lokal tersebut. Kritik dilakukan sepanjang budaya tersebut menistakan kehormatan manusia. Sedangkan konfirmasi diberikan kepada budaya yang sejalan dengan cita-cita kemanusiaan. Dalam hal ini Imam Syatibi merumuskannya secara sistematis dalam maqoshid al-syari’ah (tujuan syari’at), diantaranta: pertama, menjaga dan memelihara kepentingan dan kemaslahatan manusia, dan kedua, syari’at agama diberlakukan untuk dipahami dan dihayati manusia. Jadi, relasi agama dan budaya terjadi dalam bentuk kritik dan afirmasi. Tidak semua budaya ditolak lantaran berasal dari kreasi manusia.
Prinsip Kausalitas
Islam dibangun dengan prinsip-prinsip kausalitas: senantiasa terdapat pola sebab akibat yang dapat diteliti oleh manusia, sehingga otoritas agama tidak diserahkan kepada al-Quran secara pasif. Pernyataan senada diungkapkan oleh Ali r.a. bahwa teks al-Quran tidak bisa “berbicara”, manusialah yang membuatnya “berbicara”. Jadi, prinsip-prinsip kausalitas itulah yang menjadi pedoman dalam menghayati semangat ajaran agama. Otoritas itu tidak diletakkan secara ekstrim pada manusia semata, melainkan pada kemampuan memahami tujuan syariat. Produk pengetahuan manusia itu pun memang bersifat relatif, sebagaimana relatifnya kemampuan manusia sendiri dalam memahami pola sebab akibat tersebut.
Memang tidak dapat dipungkiri adanya kontestasi di masa penyebaran Islam di Indonesia (abad ke-14 M) antara pedagang dan pendakwah Muslim di satu sisi, dengan elit-elit lokal di lain sisi. Sikap akomodatif Islam terhadap budaya menggambarkan adanya pengaruh elit-elit lokal yang cukup kuat. Budaya lokal umumnya terkait dengan legitimasi terhadap kekuasaan penguasa lokal. Karena itu semakin kuat pengaruh penguasa lokal, akan semakin besar kemungkinan sikap akomodatif Islam terhadap budaya lokal. Kecenderungan ini masih dinilai normal, dalam arti sejalan dengan ajaran Islam, sepanjang budaya lokal tersebut tidak menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Kiprah Wali Songo dalam islamisasi masyarakat di Nusantara mencerminkan sikap akomodatif yang berlandas pada maqoshid al-syari’ah. Budaya lokal diadopsi sebagai instrumen untuk “membungkus” isi Islam, dan dijadikan sebagai bagian dari ajaran Islam sepanjang itu sesuai dengan semangat memuliakan manusia.
Kentalnya warna Islam lokal di Indonesia menggambarkan pula kualitas Islam itu sendiri. Islam tidak diturunkan untuk “memaksa” manusia menyembah Tuhan, melainkan untuk kebaikan manusia itu sendiri
Selengkapnya...
Budaya Lokal VS Budaya Global
Tak dapat dipungkiri bahwa faktor kemajuan peradaban dunia sebagai indikasi kemajuan berfikir umat manusia, tak salah apabila disebut bahwa umat manusia dewasa ini telah diperhadapkan pada situasi yang serba maju, instant dan pola pemikiran yang kritis. Kemajuan peradaban itu banyak mengakibatkan perubahan di segala aspek kehidupan individu, keluarga, masyarakat, bernegara maupun berbangsa.
Banyak di antara masyarakat itu menerima perubahan peradaban itu sebagai sesuatu yang lumrah sebagai sebuah proses yang harus dijalani, dimaklumi dan kehadirannya senantiasa menimbulkan berbagai perubahan dalam praktiknya. Sehingga memaksa masyarakat budaya, mau tak mau atau sadar atau tidak sadar diperhadapkan pada situasi yang sulit antara menerima perubahan perdaban itu (karena tidak ingin dianggap kolot) atau menolak perubahan itu kendatipun dianggap primitif, konvensional dan ortodoks.
Perselisihan atau tepatnya perbedaan pemikiran seperti itu dapat muncul sebagai reaksi terhadap berbagai tindakan yang bagi sebagian orang bergerak seolah-olah meninggalkan kebudayaannya sedang sebagian orang ingin mempertahankannya sebagai sebuah warisan leluhur bersama (common heritage) yang wajib dijaga dan dilestarikan. Fenomena berikutnya adalah diakibatkan oleh mobilitas tanpa limit, dimana manusia tidak lagi dapat begitu saja dihempang dalam mobilitasnya.
Katakan saja, andai seseorang ingin bepergian ke tempat lain (negara Lain) maka tak seorangpun yang dapat menghempangnya apabila ia telah menetapkan bahwa ia harus berangkat. Keadaan ini juga mengakibatkan adanya perpaduan (assimilation) di tempat baru dimana ia berpijak, sehingga melahirkan penilaian apa yang diperoleh, diidolakan sebelumnya dengan dimana ia tinggal dan lihat.
Penilaian itu dapat saja memicu lahirnya interpretasi bahwa apa yang melekat pada dirinya ketika memutuskan untuk bepergian itu dinilai sebagai sesuatu yang kolot, tradisional dan tertinggal. Ia kemudian mengenakan berbagai atribut yang dianggap sebagai simbolisasi budaya maju seperti kritis, egoisme, dan materialistis. Kondisi lain adalah meningkatnya mobilitas sekolah antara negara dimana juga telah mempengaruhi pengakuan terhadap budaya lokalnya.
Keadaan dimana sipelaku diperhadapkan pada situasi dan alternatif yang kritis seperti itu telah menciptakan adanya anggapan bahwa budaya (lokal) tidak mampu menyaingi budaya (global) yang sedang mendunia. Namun demikian, bagi sebahagian orang tidak demikilan, bahwa budaya lokal senantiasa akan bertahan (lestari) apabila sipelaku tidak membiarkan budaya (lokal)-nya itu tidak tertindas, tidak tradisional dan tidak terbelakang apabila terdapat upaya sipelaku memajukan atau melakukan perubahan (innovation) dan penerapan (invention) terhadap apa yang disebut dengan budaya lokalnya itu. Lantas dalam situasi yang demikian ini dimana kemajuan zaman dan pola berfikir manusia tidak lagi dapat dibatasi, serta tingginya faktor komunikasi dan media penyampai, seberapa jauhkah budaya lokal itu dapat bertahan?
PERUBAHAN SOSIAL
Tak dapat disangsikan bahwa kemajuan pemikiran manusia yang senantiasa berupaya untuk menghasilkan hal-hal baru dalam hidupnya adalah hal wajar yang dilakukan sebagai makhluk yang berakal. Berangkat dari asumsi bahwa pemikiran manusia akan senantiasa merubah kondisi sosial, maka hal yang demikian itu dapat diterima secara mutlak.
Pada dasarnya perubahan itu dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, peradaban (civilzation) dan kesempurnaan hidupnya yang meskipun pada dasarnya akan senantiasa juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi peradaban itu sendiri. Katakanlah, kebiasaan manusia mengkonsumsi (membeli) makanan yang serba instant, tanpa ada upaya untuk membuatnya, akan melemahkan dan memandulkan kreativitas. Belum lagi hal yang serupa itu diterima dan meresap pada diri anak-anak, maka seumur hidupnya akan menjadi pengkonsumsi utama tanpa adanya niat untuk mencoba membuatnya dengan keinginan sendiri. Alhasil, generasi yang muncul berikutnya adalah generasi yang nirkreativitas.
Perubahan sosial, baik yang direncanakan maupun yang tidak dapat dikategorikan ke dalam hal di atas yang pada intinya adalah pengupayaan ke arah yang lebih baik dengan mencoba mereduksi dampak negatif dari social change itu. Siklusnya dapat dicerna melalui adanya rekayasa sosial (social engineering), rekontruksi sosial (social recontruction). Pada tahap ini akan muncul sikap menerima (receive) ataupun berupaya menolaknya (defence). Kemudian, dalam upaya menghindari bentrok budaya (paling tidak dalam paradigma) pemikiran) maka pada saat itu dibutuhkan agen-agen perubahan (social agent) sebagai media penyampai agenda perubahan itu. Apabila, perubahan itu muncul sebagai yang tidak direncanakan, maka peran itu akan digantikan oleh sosok atau figur yang dapat menjembatani perubahan yang sedang terjadi.
Dengan begitu, perubahan yang sedang terjadi dan akan terjadi, maupun yang direncanakan ataupun tidak (kurang) direncanakan tidak akan mengalami benturan kebudayaan (peradaban) pada masyarakat kekinian. Justru dengan demikian, yang tengah terjadi adalah pemerkayaan khasanah kebudayaan dan bukan pergeseran. Dengan begitu, hipotesa kebudayaan selanjutnya adalah bahwa tidak akan pernah terjadi pergeseran kebudayaan apalagi upaya meninggalkan budaya lokal itu yang meskipun pada tataran performa seolah-olah kebudayaan itu telah bergeser atau ditinggalkan. Perubahan yang demikian itu justru harus dimaknai sebagai upaya pemberdayaan dan pemerkayaan kebudayaan itu sendiri sebagai system makna (system of meaning).
TREND GLOBAL
Suatu hal yang tak dapat dielak dan dipungkiri bahwa pola kehidupan manusia pada saat ini adalah bahwa manusia kini diperhadapkan pada situasi yang ambigu. Menolak dan menerima perubahan sosial sebagai dampak kemajuan. Opsi untuk menolak dihantui oleh resistensi dari dalam diri pribadi dan lingkungan yang secara phisikologis akan turut mempengaruhi penolakan itu. Yaitu adanya ketakutan terhadap anggapan sebagai person yang primitif, tradisional dan konvensional. Sementara untuk menerima perubahan itu juga menimbulkan benturan psikologis dimana seseorang pelaku itu dicap sebagai orang yang kurang (tidak) menghargai kebudayaannya.
Sirkumstansi yang demikian itu adalah opsi yang begitu sulit untuk dapat diterima, paroksi psikologis menjadi hambatan utama antara opsi menerima dan menolak. Akan tetapi, kecenderungan yang terjadi adalah bahwa perubahan itu adalah suatu hal yang tidak mungkin dapat dibatasi apalagi dihempang. Justru, kepiawaian kita dalam menerjemahkan perubahan itu ke dalam diri kita sendiri, meresap dalam diri kita, kemudian akan memancarkan aura perubahan terhadap sikap dan prilaku kita. Dengan begitu, apakah hal yang demikian itu juga disebut telah merubah kebudayaan? Tentu jawabnya adalah tidak. Perubahan yang terjadi dewasa ini adalah kewajiban yang harus diterima, dan oleh sebab itu maka yang terjadi di seputar perubahan itu adalah trend ataupun kecenderungan yang senantiasa dimaknai.
Tantangan yang justru dihadapi adalah sampai seberapa jauh kita mampu memadukan perubahan dengan kebudayaan itu? Namun demikian, maksud utamanya adalah bukan dengan menolak kebudayaan global yang sedang mendunia. Di sini dibutuhkan pemahaman dan pengertian kita untuk menerjemahkan perubahan itu sehingga tidak menimbulkan distorsi bagi kepribadian dan kebudayaan yang menggejala. Kekuatannya justru terletak pada diri kita sendiri bahwa apa yang akan kita ambil dan maknai dari perubahan itu, dan seberapa mampukah kita menerjemahkannya ke dalam kebudayaan kita.
Apakah seorang Batak yang modern adalah orang yang tidak (lagi) menggunakan budaya Batak itu dalam kehidupannya sehari-hari? Apakah orang Batak akan dikenal sebagai orang yang tidak maju apabila atribut Habatahon masih menempel pada dirinya? Lantas bagaimana pula kebudayaan yang lahir akibat perpaduan dua unsur budaya suku yang berbeda akibat adanya kawin campur, misalnya orang Simalungun dengan Jawa? Keutamaan dari pola seperti ini adalah adanya pemerkayaan budaya lokal itu sendiri yakni pencapaian ke arah peradaban yang lebih sempurna. Anggapan itu dapat dimaknai sebagai dampak perubahan terutama dalam menghargai waktu, benda dan segala bentuk ragam unsur budaya.
Atribut-atribut budaya lokal seolah-olah terancam akibat budaya global seperti masuknya berbagai komoditas global, pengaruh dan tindakan yang dipancarluaskan oleh berbagai media penyampai seperti TV dan media cetak lainnya. Akibatnya kita akan lebih menghargai semua itu dengan waktu dan dengan adanya tuntutan tugas yang mesti dilakukan. Keadaan ini justru akan merubah kita yang tanpa disengaja telah melahirkan berbagai interpretasi atas diri dan prilaku kita.
Dalam pada itu, situasi dan kondisi dimana budaya lokal akan dipertaruhkan di tengah kancah kebudayaan global, sepertinya melahirkan kontroversi dan paradigma yang berbeda dalam memandang budaya global itu. Sebahagian tidak menginginkan adanya perubahan dalam kelokalan budayanya dan tanpa disadari tindakan yang dilakukan telah merubah keaslian kebudayaan itu. Justru dengan begitu, kita dapat memaknai bahwa perubahan itu akan senantiasa terjadi dan tanpa kita sadari akan meresapi diri kita dan masuk ke dalam pola perilaku dan tindakan kita. Oleh karenanya, kebudayaan akan semakin mantap, bertahan dan lestari.
Pertanyaan terakhir adalah menyangkut kita sebagai pemuja kebudayaan (idols of culture) kita. Adakah kita berupaya memajukan kebudayaan kita itu, atau malah membiarkan budaya kita itu terlindas oleh budaya global? Dan sampai sejauh manakah pengakuan kita terhadap kebudayaan kita itu? Oleh karenanya, penting dilakukan kembali kaji ulang terhadap kepribadian kita yakni bukan secara langsung melontarkan bahwa kebudayaan kita itu adalah tidak maju, tidak modern dan miskin dan terbelakang. Jika demikian yang terjadi maka kebudayaan kita itu akan mengalami pendangkalan makna akibat erosi pemerkayaan dan pemajuan budaya lokal itu.
Selengkapnya...