Jum’at pekan lalu, saya melaksanakan shalat jum’at di salah satu masjid di kawasan jalan Pongtiku. Tidak banyak yang sempat saya dengarkan dari khutbah saat itu. Bukan karena saya tertidur seperti kebanyakan kita yang tertidur saat khotib menyampaikan khutbahnya atau bicara bersama teman di samping saya. Itu karena saya telat hadir di masjid saat itu sehingga mungkin pahala yang saya dapatkan hanya sebutir telur ayam.
Khutbah selesai dan muadzin segera ambil posisi dan mengumandangkan iqamah. Shalat jum’at berjamaah akan segera dimulai. Imam pun mengingatkan kepada jemaah untuk meluruskan shaf dan merapatkannya sebelum nantinya ia mengangkat takbir. Saya pun antusias merapikan dan mengajak jamaah yang lain untuk merapatkan shaf. Beberapa kali saya menyeru namun orang di samping saya tak juga merapat. Akhirnya kubiarkan saja shaf itu renggang dan kumulai untuk ikut takbir. Dalam hati sempat terbersit kekesalan akan orang yang disamping saya yang tidak mau merapatkan shafnya. Seperti kebiasaan saya menggumam dalam hati setiap kali saya shalat di masjid. Apalagi masjidnya agak besar. Sering saya berfikir, mengapa kita selalu membiarkan shaf kita tidak rapi, membiarkan celah menganga dimana-mana. Mengapa di masjid besar tak pernah kutemukan jemaah shalat dengan shaf yang lurus, rapat dan rapi?. Apakah ini meniscayakan keseharian kita yang enggan bersatu? Lewat tulisan ini, semoga kita bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan kita dalam berjamaah.
Merapatkan Shaf
Jama’ah sendiri berasal dari kata Al-Jam’u, Al-Jam’ah yang berarti jumlah manusia yang banyak. Lawan dari kata ini adalah Al-Mutafarruq (perpecahan). Jadi, shalat berjamaah itu sendiri adalah shalat yang dilakukan secara bersama antara imam dan makmum dan di dalammnya terdapat ketentuan atau syarat-syarat tertentu.
Salah satu ketentuannya adalah meluruskan dan merapatkan shaf. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Nu’man bin Basyir ra. Rasululullah SAW pernah bersabda “Luruskan (samakanlah) shaf-shaf kalian (beliau mengulangi 3 kali), maka demi Allah hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau sungguh Allah akan menyelisihkan diantara hati-hati kalian.” Dalam riwayat lain disebutkan “Hendaklah Kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menyelisihkan di antara wajah-wajah kalian.”(Hadist riwayat Bukhari). Dua dalil ini mengisyaratkan kepada kita bahwa meluruskan dan merapatkan shaf adalah wajib dalam shalat berjamaah. Mengapa wajib? Karena di akhir sabda rasul ini didapati ancaman jika kita membiarkan shaf renggang. Ancaman bahwa Allah akan menyelisihkan di antara wajah-wajah kalian itu sebenarnya dapat dimaknai sebagai peluang adanya perselisihan, pertikaian atau perbedaan dalam ummat Islam jika kita enggan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah. Rasulullah SAW juga mengingatkan kepada kita “Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling berdekatanlah, dan luruskanlah dengan leher-leher (kalian), karena demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggamannya, sesungguhnya aku melihat setan masuk dari celah-celah shaf seakan-akan dia adalah kambing kecil.” (HR Abu Dawud). Bisa jadi syetan-syetan yang menyelinap dalam celah-celah shaf itulah yang menyemaikan benih kebencian dalam hati kita sehingga shalat yang kita lakukan tidak mampu mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar.
Allah Azza Wa Jalla berfirman “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang rapi (teratur) seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh” (Surah Shaf : 4). Ayat ini menyerukan kepada manusia untuk merapatkan barisan dalam jihad di jalanNya. Tidak hanya dalam jihad berperang tetapi juga shalat berjamaah. Shalat berjamaah juga merupakan jihad, karena dalam melaksanakannya kita dituntut untuk rela meninggalkan pekerjaan, perdagangan kita atau aktivitas apapun itu.
Kita juga sering mendapati imam menyeru acap kali ingin memulai shalat berjamaah. “Sawu shufufakum..” atau “Luruskan dan rapatkan shaf..” agar para jemaah mudah mengerti. Di saat seperti ini semestinya para jemaah wajib menaati perintah sang imam untuk merapatkan shaf. Karena antara imam dan makmum terdapat relasi instruksional agar makmum mengikuti imam. Dalam sebuah hadist, Nabi Muhammad SAW bersabda “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk kamu ikuti, maka janganlah kamu menyelisihinya…” Jelaslah bahwa sebagai seorang makmum kita harus mengikuti imam, baik gerakan atau perintahnya, termasuk seruan merapatkan shaf.
Dimensi Sosial
Ada banyak makna yang terkandung dalam shalat berjamaah. Terlebih jika kita merapikan dan merapatkan shaf kita. Beragam manfaat yang ditawarkannya. Pertama, shalat berjamaah mampu membangun hubungan emosional yang erat diantara kita. Membangun kepedulian satu sama lain. Salam di akhir shalat itulah yang merupakan manifestasi kepedulian kita . Mendoakan keselamatan bagi orang yang berada di kiri kanan kita. Terkadang, dua orang yang bermusuhan bisa kembali berbaikan jika ia shalat berjamaah. Kedua, dalam shalat berjamaah terdapat kesetaraan. Kesetaraan sebagai manusia yang sama di hadapan sang Khalik. Tak ada diferensiasi antara si kaya dan si miskin, pejabat dan rakyat. Semua sama, semua punya hak untuk berada di dalam satu shaf. Terlebih ketika diri ini bersujud, merendahkan diri di hadapanNya. Ketiga, shalat berjamaah mengajarkan kita untuk disiplin dan membiasakan diri untuk mengikuti pemimpin kita. Tak ada yang berani menolak untuk ruku’ ketika imam ruku’ dan sujud ketika imam sujud. Begitu pula jika kita masbuk, kita dianjurkan untuk langsung mengikuti gerakan imam. Semua bergerak bersama dalam satu komando.
Semua itu bermuara pada dimensi terpenting dalam shalat berjamaah. Adalah memupuk rasa integritas, kesatuan gerak, kesatuan rasa. Semua bersatu dalam gerak harmoni seirama, dipimpin oleh satu imam. Shalat berjamaah menghidupkan rasa kemerdekaan (freedom), persamaan (equality) dan persaudaraan (brotherhood) Dimensi social inilah yang sebenarnya bisa memberikan stimulus bagi perkembangan perilaku kita. Toleran, kerukunan dan kebersamaan. Hal yang jarang kita dapati dalam kehidupan nyata. Padahal, jika kita mengamati kemajuan prilaku religiusitas masyarakat sekarang semakin meningkat.
Coba tengok, masjid yang dulunya sering kosong melompong kini telah diisi oleh jemaah. Di masjid dekat rumah saya, jamaah shalat isya yang dulunya tidak lebih dari satu shaf kini merapat ke belakang hingga mencapai tiga shaf. Bak gayung bersambut, pembangunan masjid pun dimana-mana. Data dari Departemen Agama menunjukkan saat ini kurang lebih ada sekitar 700.000 buah masjid tersebar di seluruh pelosok negeri. Meningkat dari tahun 2004 yang jumlahnya hanya 643.834 buah masjid. Pengurus masjid berlomba-lomba mempercantik bangunan masjid dengan memugar sana-sini, berusaha keras agar jemaah nyaman berada di dalam masjid. Entah tujuannya untuk apa. Apakah agar pemasukan celengan masjid bertambah atau apalah. Terlepas dari tendensi dan motivasi di baliknya, yang jelas kita bersyukur atas semua itu. Karena masyarakat kita kini lebih religius. Jika begitu, mengapa toleransi, kerukunan dan kebersamaan sulit kita raih? Mengapa kita masih saja saling menghujat dan menyalahkan satu sama lain? Hingga berujung pada pertikaian, tawuran yang tak jarang merenggut nyawa. Seakan menganggap perdamaian, prestise itu hanya diperoleh dari perang. Mengapa kita malah semakin “buas” setelah ritual keberIslaman kita meningkat? Justru banyak diantara kita yang mengaku beriman namun malah menjadi “panglima” setiap kali ada kekerasan dengan alasan agama.
Sebuah Refleksi
Mungkin salah satunya disebabkan karena kekeliruan kita dalam menjalankan aktivitas keberagamaan kita. Kita menganggap bahwa ibadah hanya sekedar dimensi ritual an sich. Tak ada dimensi social di dalamnya. Salah satunya, dalam melaksanakan shalat berjamaah. Kita enggan menyempurnakan dan merapatkan shaf. Padahal ketika berjamaah itulah moment dimana seluruh umat muslim bisa bersatu. Tak ada perbedaan, satu kata dan perbuatan. Kita tentunya sangat menantikan hal itu. Dimana toleran, kerukunan dan kebersamaan terangkum dalam kehidupan social kita. Yang jelas, perdamaian dan kerukunan yang kita dambakan bersama bukanlah suatu yang absurd. Ummat Islam bersatu bisa saja dicapai jika kita mulai dari hal yang kecil seperti ini. Namun jika kita masih enggan, sangat naif jika kita berharap demikian. Semua ummat bersatu membagun negara ini atau bahkan melawan musuh Islam. Wajar jika perpecahan dan perselisihan itu masih ada. Seperti hadits Rasulullah berikut ini; Hai hamba-hamba Allah, kalian benar-benar meluruskan shaf kalian (jika tidak) Allah akan (menimbulkan perselisihan) di antara wajah-wajah kalian.” (HR Muslim dan Ahmad)
Wallahu A’lam.
Selengkapnya...
Jumat, 15 Oktober 2010
Dimensi Sosial Merapatkan Shaf Shalat
Sabtu, 06 Juni 2009
Mengapa Menolak Mazhab Neoliberalisme
Depresi besar pada 1930-an merupakan satu peristiwa traumatik yang pernah melanda umat manusia. Kejadian ini sangat mengejutkan banyak orang mengingat pencapaian yang begitu gemilang dalam ekonomi barat. Akibat depresi ini, standar hidup masyarakat mengerdil sampai ketitik nadir. Bank-bank dengan nama besar ambruk di gulung oleh gelombang depresi ekonomi. Pengangguran bergerak kepuncak dan saham dibursa pasar finansial terjung bebas. Eropa dirundung duka dan seluruh dunia diambang tsunami ekonomi.
Kini diabad ini dimana ekonomi berada dipuncak geliatnya seakan mengingatkan kita pada peristiwa serupa dimasa lampau. Banyak ahli ekonomi mengatakan bahwa ini hanya guncangan finansial semata. Tapi saya tidak setuju dengan pandangan mayoritas ilmuwan dan pengamat ekonomi itu. Bagi saya, ini krisis kapitalisme dan merupakan bukti kegagalan dari model ekonomi yang ditukangi oleh Adam Smith ini.
Kini semua orang tiarap. Pabrik-pabrik gulung tikar. Bank-bank juga gamang dan tersungkur satu persatu. Aktivitas ekonomi hampir tak lagi bergerak. Aliran import dan eksport terhenti. Perusahaan-perusahaan kelas raksasa memberhentikan karyawannya demi bertahan hidup dan efisiensi. Banyak orang lalu bunuh diri.
Semua orang pusing dengan kondisi krisis ekonomi yang melanda dunia. Dan pengamat memprediksi, kondisi ini belum memiliki tanda-tanda akan berakhir. Negara-negara yang selama ini memuja pasar, kini dengan sangat malu harus menyelamatkan ekonominya melalui berbagai stimulus fiskal. Sebuah langkah yang amat dibenci oleh eyang Smith.
Neoliberalisme
Dalam konteks ekonomi, pemikiran mengenai mekanisme pasar bebas jika ditelusuri jauh kebelakan, maka gagasan ini berawal dari seorang tokoh mazhab fisiokrat, Francis Quesnay. Mottonya yang terkenal laissez faire – laissez passer sangat menginspirasi Smith dalam melahirkan konsep free market systemnya di kemudian hari. Bagi Smith negara sedapat mungkin tidak melakukan campur tangan dalam mengatur perekonomian. Biarkanlah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur tangan negara. Sebab akan ada suatu tangan tak kentara (invisible hand) yang akan membawa perekonomian tersebut bergerak kepada keseimbangan.
Gagasan ini saya kira tidak bisa dilepas dari pemikiran seorang ilmuwan lainnya, Charles Darwin. Darwin mengatakan bahwa dalam hidup ini akan terjadi suatu pertarungan dimana yang akan muncul menjadi pemenang adalah mereka yang terbaik. Atau dalam istilah ekonomi sekarang, ialah mereka yang paling kompetitif. Mereka yang membayar tenaga kerja murah, efisien dalam alokasi sumber daya dan sebagainya.
Smith lupa bahwa karakteristik manusia itu serakah. Sehingga dalam prakteknya kita tak menemukan suatu pun teori ini menemukan relefansinya. Orang-orang begitu curang. Apa pun dilakukan dalam mengakumulasi kapital. Hal-hal yang bersifat etik pun ditabrak. Jadilah perekonomian itu menjadi rimba yang menggulung orang-orang kecil. Hukum rimba berlaku, siapa yang kuat dialah yang akan menang. Siapa yang paling memiliki akses dialah yang menang. Dalam kondisi inilah terjadi selingkuh antara kuasa dan modal yang melahirkan anak haram koorporatokrasi.
Neoliberalisme sendiri merupakan hasil dari evolusi pemikiran ini. Dalam perkembangannya neoliberalisme mengalami pembelahan. Pertama, aliran Ordo Neoliberalisme. Pemikiran ini berkembang di Jerman akhir tahun 20-an, pemikirannya sudah mengakomodasi kritikan-kritikan yang dilancarkan oleh pengikut Marx. Kedua, aliran neoliberalisme yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh neoliberal yang tergabung dalam The Mont Pelerin Society (MPS). Aliran ini tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian dan menjadikan pasar sebagai satu-satunya tolak ukur keberhasilan program-program pembangunan. Bahkan pada tingkat tertentu mazhab ini menihilkan negara.
Tokoh-tokoh mazhab pasarisme ini antara lain: F.A. Heyek, Milton Friedman, Gray S. Becker, dan George Stigler. Dan pendukung paling banyak aliran ini adalah orang-orang Yahudi jebolan ekonomi Universitas Chicago.
Saya ingin mengingatkan kita semua dengan pidato Prof. Boediono di gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jum’at (15/05) “Negara tidak boleh terlalu banyak campur tangan. Sebab itu akan mematikan kreativitas. Tetapi negara juga tidak boleh hanya tertidur.” coba perhatikan dua anak kalimat awal dari professor ilmu ekonomi UGM ini betapa terang bagaimana jalan pikiran ekonomi pasar dan moneteris yang menjadi lokomotif ekonomi bagi guru besar UGM ini. Ini persis dengan pernyataan dedengkot pasarisme, Friedman.
Supaya meyakinkan kita semua bagaimana jalan pikiran pak Boediono, coba kita buka kembali pidato pengukuhan guru besarnya di bidang ilmu ekonomi tahun 2007 yang lalu di Bulaksumur. Dalam pidato puncak karir akademiknya itu, lelaki kalem yang tak banyak bicara ini menulis dengan judul “Dimensi Ekonomi-Politik Pembangunan Indonesia”.
Dalam naskah itu tertera jelas pertumbuhan amat didengunkan. Karena pertumbuhan akan memberikan efek tetes minyak bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan terjadi pemerataan, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Inilah yang disebut dengan trickle down effect. Saya melihat pak Bud, memahami sejarah ekonomi kita sebagai sebuah rangkaian peristiwa saja, padahal menurutku amat banyak hal substansial yang bisa dipelajari atau dimaknai disana. Juga pak Bud abai dengan serangkaian aspek struktural, misalnya bagaimana relasi ekonomi kita sebagai bagian dari struktur besar merkantilisme, Belanda (VOC) sebagai negara jajahan. Itu yang membuat begitu kuatnya Hatta dalam mempertahankan koperasi sebagai basis ekonomi bagi Indonesia. Walau pun ini mungkin "gagal" dalam implementasinya.
Tulisan ini sama sekali tidak ingin masuk membicarakan pribadi pak Bud, saya lebih tertarik mempersoalkan wilayah pemikirannya semata karena saya takut terjebak dalam kesesatan berfikir (fallacy) dan lalu menyerang orang secara pribadi atau Argumentum ad Hominem. Sosok pak Bud adalah pribadi yang sederhana dan baik dan tak banyak basa-basi.
Lalu kenapa harus menolak Neoliberalisme?
Jelas secara normatif, ekonomi haluan liberal dalam konteks Indonesia tidak mendapat tempat secara konstitusional. Sebab dalam ekonomi nasional yang dianut adalah asas kolektivisme. Ini tercermin dalam UUD 1945 ada dua anak kata yang amat menarik yaitu ‘kesejahteraan’ dan ‘keadilan’. Artinya para founding father negeri ini merancang suatu bangunan ekonomi yang menyejahterakan dan berkeadilan. Dengan koperasi sebagai instrumennya. Para pendiri republik menyadari betapa berbahayanya kepemilikan individual apalagi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Kedua, secara praksis ekonomi, sebenarnya ekonomi neoliberal telah gagal dalam menyejahterakan umat manusia. Rentetan krisis ekonomi yang terjadi mulai tahun 30-an, 60-an, 90-an dan sekarang 2009 menunjukkan betapa model ekonomi ini tidak memiliki basis sosial yang kuat dan menjadi alasan bagi negara-negara dunia ketiga untuk mempertahankannya. Ia telah gagal dan menjilat ludahnya. Dengan sangat malu, terpaksa harus melakukan campur tangan fiskal dalam bentuk stimulus untuk menjaga agar praktek ekonominya tidak ambruk.
Saya ingin mengutip James Tobin, peraih nobel ekonomi tahun 1981, ia menulis begini "Kita menghamburkan semakin banyak sumber daya kita ke dalam semakin banyak aktivitas keuangan yang kian menjauh dari produksi barang dan jasa. Itulah kegiatan pengerukan laba yang sama sekali tidak punya produktivitas sosial. Genesius komputer telah disalahgunakan untuk 'ekonomi kertas', tidak membantu transaksi ekonomi secara produktif, tetapi hanya menggelembungkan jumlah dan ragam transaksi finansial. Itulah mengapa sampai kini tinggi hanya menghasilkan dampak mengecewakan bagi ekonomi, membantu pembiakan spekulasi yang ganas, tidak efisien dan bermata rabun".
Dengan jujur Andrew Lahde, seorang pialang pasar saham yang pada tahun 2007 lalu pernah melipatgandakan uang para kliennya sampai 1.000 persen. Ia adalah pemilik Lahde Capital. Ia tidak sampai bunuh diri akibat krisis finansial yang melanda USA, namun ia menulis surat selamat tinggal yang kira-kira intinya bahwa hidup akan kian mencekik dan resesi ekonomi beberapa tahun kedepan belum akan berakhir. "Saya memilih duduk di pinggir, menunggu. Bukankah duduk dan menunggu tanpa melakukan apa-apa adalah cara yang selama ini kita pakai untuk menjarah uang kredit perumahan? Kapitalisme telah hidup 200 tahu, tetapi zaman telah berubah, dan sistem ini sekarang telah menjadi sedemikian korup".
Secara etik, ekonomi neoliberal sangat tidak adil. Hukum rimba tak bisa dihindari dalam kompetisi pasar. Akhirnya menghalalkan segala cara untuk mengakumulasi kapital, baik yang dilakukan oleh individu pemodal atau pun yang dilakukan oleh negara. Lahirlah anak haram rezim koorporatokrasi.
Akhir kata wassalam kapitalisme global.
Selengkapnya...
Sabtu, 15 November 2008
Kaki Langit
Di makam pahlawan tak dikenal, kita diberi tahu: ada seorang yang luar biasa berjasa, tapi ia tak punya identitas. Ia praktis sebuah penanda yang kosong. Tapi hampir tiap bangsa, atau lebih baik: tiap ide kebangsaan, memberi status yang istimewa kepada sosok yang entah berantah yang terkubur di makam itu.
Orang yang pertama kali melihat fenomen itu adalah Benedict Anderson. Dalam Imagined Communities-nya yang terkenal itu, ia menulis: ”Betapapun kosongnya liang lahat itu dari sisa-sisa kehidupan yang fana dan sukma yang abadi, tetap saja mereka sarat dengan anggitan tentang ’kebangsaan’ yang membayang bagai hantu.”
Barangkali sebuah bangsa memang harus selalu menyediakan ruang kosong untuk sebuah cita-cita. Seperti kita memandang ke kaki langit yang sebenarnya tak berwujud, tapi kita ingin jelang. Sekaligus, barangkali sebuah bangsa membutuhkan bayangan yang bagai hantu tentang dirinya: antara jelas dan tak jelas.
Pahlawan Tak Dikenal. Pahlawan Kita. Antara ”tak dikenal” dan ”kita” ada pertautan dan juga jarak. Ia yang gugur itu adalah seorang yang sebenarnya asing—bukan yang dalam bahasa Inggris disebut foreigner, melainkan stranger—tapi ia juga bagian terdalam dari aku dan engkau. Jika tampak ada yang bertentangan di sini, mungkin itu juga menunjukkan bahwa sebuah bangsa—seperti yang dimaklumkan oleh Sumpah Pemuda pada 1928 itu—memang mengandung ketegangan dan keterpautan antara yang asing dan yang tak asing dalam dirinya sendiri.
Seperti sang pahlawan yang tak dikenal itu: yang termasuk dalam ”kita” tak selamanya datang dari puak kita. Salah satu anasir dalam bangsa bisa bekerja untuk unsur yang lain, meskipun keduanya tak saling kenal betul, bahkan ada saat-saat ketika yang satu disebut ”asing” oleh yang lain. Itulah sebabnya kepeloporan para pendiri Indische Partij tak dapat dilupakan: ”orang Indonesia” adalah orang yang bisa melintasi batas, menemui yang ”asing”, untuk jadi satu—tapi di situ ”satu” sebenarnya sama dengan yang tak terhingga. Sebab sebuah bangsa yang tak didefinisikan oleh ikatan darah adalah sebuah bangsa yang selalu siap menjangkau yang beda—dan yang beda tak bisa dirumuskan lebih dulu, tak bisa dikategorisasikan kemudian. Ia tak tepermanai.
Seperti pahlawan tak dikenal itu: ia memberikan hidupnya buat kau dan aku, tapi ia bukan bagian kau dan aku.
Maka tak aneh jika dalam semangat kebangsaan, tersirat sebuah paradoks: sesuatu yang universal ada di dalamnya. Sebab sebuah bangsa pada akhirnya hanya secara samar-samar, seperti hantu, bisa merumuskan dirinya sendiri. Yang penting akhirnya bukanlah definisi, melainkan hasrat. Renan menyebut bahwa bangsa lahir dari ”hasrat buat bersatu”, tapi seperti halnya tiap hasrat, ia tak akan sepenuhnya terpenuhi dan hilang. Hidup tak pernah berhenti kecuali mati.
Dalam hal itu, orang sering lupa bahwa bangsa sebenarnya bukan sebuah asal. Ia sebuah cita-cita—dan di dalamnya termaktub cita-cita untuk hal-hal yang universal: kebebasan dan keadilan. Bangsa adalah kaki langit.
Kaki langit: impian yang mustahil, sulit, tapi berharga untuk disimpan dalam hati. Sebab ia impian untuk merayakan sesuatu yang bukan hanya diri sendiri, meskipun tak mudah.
Sebuah bangsa adalah sebuah proses. Jangan takut dengan proses itu, kata orang yang arif. Tak jarang datang saat-saat yang nyaris putus harapan, tapi seperti kata Beckett dalam Worstward Ho, ”Coba lagi. Gagal lagi. Gagal dengan lebih baik lagi.”
Selengkapnya...